www.siarandaerah.id – JAKARTA – Bupati Subang, Reynaldi Andita Putra, S.IP., menghadiri penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Tri Dharma, Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada Kamis (20/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang.
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng berbagai mitra strategis, termasuk pemerintah daerah, untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan ketenagakerjaan.
Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia di Subang
Kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah Subang memiliki makna penting dalam membangun kualitas tenaga kerja. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan proses pelatihan dan pengembangan SDM tidak hanya berkualitas tetapi juga relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Data menunjukkan bahwa semakin tinggi kualitas tenaga kerja, semakin besar pula potensi daerah tersebut untuk menarik investor dan menciptakan lapangan kerja baru.
Berdasarkan riset, 70% perusahaan mengeluhkan kesulitan mencari tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi. Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan program-program pelatihan yang efisien. Kementerian Ketenagakerjaan melalui kerja sama ini mengoptimalkan penggunaan anggaran dan sumber daya untuk pelatihan yang lebih tepat sasaran.
Peran Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Ketenagakerjaan
Pemerintah daerah memegang peran penting dalam mendukung kebijakan dan program-program yang dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Strategi yang bisa diterapkan meliputi pengembangan program pelatihan berbasis kompetensi dan peningkatan kapasitas lembaga-lembaga pelatihan yang ada. Dengan demikian, pelatihan yang diberikan bisa langsung diterapkan di lapangan, menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.
Penandatanganan naskah kerja sama ini merupakan langkah awal menuju pencapaian visi besar pemerintahan untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompetitif dan berdaya saing di era globalisasi. Penting bagi semua pihak, termasuk dunia usaha, untuk bersinergi dalam program-program ketenagakerjaan serta memperkuat kerja sama di berbagai sektor. Ini adalah sebuah tantangan yang tidak bisa dihadapi sendiri, melainkan butuh kolaborasi dari semua elemen masyarakat.
Kemitraan yang dibangun melalui kerja sama ini diharapkan dapat bergerak dinamis, tidak hanya dalam aspek kuantitas tetapi juga kualitas. Dengan tujuan jangka panjang untuk menciptakan Indonesia yang secara keseluruhan memiliki SDM unggul, setiap langkah yang diambil haruslah terencana dan terukur. Dengan begitu, kita tidak hanya mempersiapkan tenaga kerja untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih cerah.