www.siarandaerah.id – JAKARTA – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, baru-baru ini menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang yang berlangsung di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tanggal 20 Maret 2025. Rapat ini menandai langkah penting dalam perencanaan wilayah yang berfokus pada keseimbangan antara pembangunan industri dan pertanian.
Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Rahma Julianti, dan dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian, serta Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Kehadiran Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang turut menambah bobot diskusi, yang berpusat pada rencana pengembangan kawasan pertanian dan industri di Subang.
Perubahan Strategis dalam Peruntukan Ruang
Kabupaten Subang saat ini tengah berada dalam fase transisi penting dari daerah agraris ke industri. Penetapan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi titik awal transformasi ini. Dengan munculnya KEK, peluang untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah semakin terbuka lebar. Namun, pelaksanaan transisi ini tidak luput dari tantangan, di mana perlunya perencanaan tata ruang yang matang menjadi sangat krusial.
Pentingnya RTRW ini terletak pada kemampuannya untuk menyesuaikan pemanfaatan lahan sesuai dengan kebutuhan jangka panjang. Kabupaten Subang, yang dikenal sebagai lumbung pangan di Jawa Barat, harus tetap mempertahankan identitasnya, sembari mengakomodasi kebutuhan industri yang berkembang pesat. Proses perencanaan yang baik diharapkan dapat menciptakan ruang bagi kedua sektor ini untuk tumbuh secara berimbang.
Strategi Pelaksanaan dan Tantangan yang Dihadapi
Dalam menghadapi tantangan yang muncul setelah perubahan ini, strategi pelaksanaan RTRW harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan. Kang Rey, Bupati Subang, menekankan komitmen untuk mendukung program pemerintah pusat sambil bertujuan untuk menjaga Subang tetap menjadi lumbung pangan.
“Kami tidak hanya ingin berfokus pada industrialisasi, tetapi juga mempertahankan status kami sebagai penghasil pangan utama. Oleh karena itu, penyelesaian RTRW Kabupaten Subang adalah prioritas. Kami perlu memastikan bahwa zona industri dan pertanian dapat terakomodasi dengan baik,” ungkapnya. Dengan hadirnya kebijakan yang menyeluruh dan langkah strategis, diharapkan Subang mampu menemukan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian pertanian.
Penyelesaian RTRW yang tepat waktu juga memiliki dampak positif pada keberlanjutan lingkungan. Dengan adanya dokumen perencanaan yang jelas, pemanfaatan lahan dapat dilakukan dengan lebih optimal, sehingga dapat mendukung prinsip pembangunan yang berkelanjutan. “RTRW ini adalah perhatian utama saya. Dalam waktu dekat, saya ingin RTRW Kabupaten Subang segera diselesaikan,” tegasnya.