www.siarandaerah.id – Pemerintah Desa Sumurbarang di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang baru-baru ini menggelar Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra-Musdesus) untuk mempersiapkan pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini bertujuan untuk memastikan proses pembentukan koperasi dapat berjalan lancar dan efektif, serta akan segera diluncurkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, perangkat desa, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan tokoh masyarakat setempat. Acara berlangsung di kantor Desa pada pukul 09.00 WIB dan menjadi momen penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pengembangan koperasi sebagai wujud kemandirian ekonomi desa.
Pentingnya Pra Musdesus dalam Pembentukan Koperasi
Kepala Desa Sumurbarang, Dadi Chayadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa acara ini merupakan langkah awal penting dalam mendirikan Koperasi Merah Putih. Ia menjelaskan visi, misi, serta program-program edukasi yang dirancang untuk memastikan pembentukan koperasi ini berlangsung dengan matang. Hal ini sangat penting agar semua anggota dapat memahami peran mereka dan bagaimana koperasi akan berkontribusi terhadap ekonomi desa.
Menurut Dadi, pembentukan koperasi bukan hanya sebuah keharusan, tetapi juga merupakan amanat dari regulasi pemerintah. Dalam instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan petunjuk dari Kementerian Koperasi, semua desa diharapkan untuk mendirikan koperasi demi meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi. Dengan adanya struktur yang jelas, setiap anggota dapat lebih aktif terlibat dalam pengelolaan dan keputusan yang diambil oleh koperasi.
Strategi Menuju Koperasi yang Sukses
Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sumurbarang tidak hanya sekadar mengikuti instruksi, tapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di desa. Ketua Pendamping Desa Sumurbarang, Endang Karwita, S.T, menjelaskan bahwa fokus mereka adalah membangun tim yang solid dan transparan dalam pengelolaan koperasi. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dapat terbangun dan berkembang di masa mendatang.
Endang menambahkan bahwa setiap usaha yang ada di desa akan dipetakan dan diarahkan untuk dikelola oleh unit usaha Koperasi Merah Putih, sehingga semua potensi yang ada bisa dimanfaatkan secara efisien. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menerapkan prinsip keanggotaan terbuka, sehingga semua warga desa dapat berpartisipasi, meningkatkan inklusivitas dan memberdayakan lebih banyak orang.
Akhirnya, setelah proses panjang dan kolaborasi antara Kepala Desa dan semua pihak terkait, nama-nama calon pengurus Koperasi Merah Putih berhasil ditetapkan, menandakan bahwa desa ini siap untuk memulai babak baru dalam kemandirian ekonominya. Dalam suasana positif, masyarakat setempat diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan Koperasi Merah Putih.
Ketua BPD, Cucu Supriatna, menegaskan bahwa koperasi bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga diamanatkan oleh UUD 1945. Koperasi diharapkan dapat berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk lebih meningkatkan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa semua sumber daya dan potensi desa dapat dikelola secara efektif demi kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, masa depan Koperasi Merah Putih akan menjadi harapan baru bagi warga Desa Sumurbarang.