www.siarandaerah.id – Pemerintah Kota Bogor tengah melaksanakan tindakan tegas terhadap reklame dan billboard yang tidak memiliki izin di jalur SSA, khususnya di kawasan Jalan Otista hingga Jalan Ir. H. Juanda. Tindakan ini diambil pada Rabu, 16 April 2025, sebagai upaya untuk menertibkan ruang publik yang lebih baik.
Hingga saat ini, sebanyak 13 titik reklame dan billboard telah dicabut. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya dicabut oleh pihak pemerintah, sementara 3 titik lainnya dicopot oleh pemilik reklame sendiri. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keindahan kota serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Kepatuhan Terhadap Regulasi Reklame
Pentingnya izin dalam pemasangan reklame tidak bisa dianggap remeh. Tidak hanya sebagai kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga untuk menjaga estetika kota. Selama penertiban berlangsung, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BKAD untuk memadamkan aset hasil sita. Pemusnahan aset tersebut direncanakan melalui lelang rongsokan, mengingat banyaknya barang bekas yang telah terakumulasi.
Data yang ada menunjukkan bahwa sudah ada operasi serupa yang dilakukan sebelumnya, namun kali ini pemerintah menegaskan kembali perlunya kebersihan dan ketertiban. Jenal juga mengungkapkan bahwa meskipun beberapa pemilik reklame sudah mengikuti imbauan dan membongkar sendiri, masih ada beberapa yang menolak. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan.
Dampak Ekonomi dan Estetika Kota
Salah satu dampak negatif dari reklame ilegal adalah potensi kehilangan pajak. Jenal Mutaqin mengungkapkan bahwa estimasi kerugian pajak dari reklame di sepanjang SSA mencapai Rp 2,5 miliar. Ini adalah angka yang signifikan, yang menunjukkan betapa pentingnya penertiban reklame dalam konteks ekonomi kota.
Di samping itu, penertiban ini juga berdampak pada aspek estetika kota. Dengan mengurangi keberadaan billboard yang tidak berizin, ruang kota akan terlihat lebih rapi dan tertata. Rencana pemerintah untuk menanam pohon di sepanjang jalur SSA pun bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih asri dan nyaman bagi masyarakat, terutama para pengunjung yang datang ke Istana Kepresidenan. Di akhir tahun ini, diharapkan seluruh titik reklame di jalur tersebut sudah bersih, menjadi langkah awal untuk menciptakan Bogor sebagai kota yang lebih indah dan enak dipandang.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bogor tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menjaga keindahan dan kesejahteraan lingkungan kota. Ke depan, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya izin dalam pemasangan reklame dan ikut berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan estetika kota.