www.siarandaerah.id – KOTA BOGOR – Proses pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif di Pemerintah Kota Bogor kini memasuki tahap yang krusial. Setelah melalui serangkaian langkah awal, Pemkot Bogor mengedepankan pendekatan berbasis manajemen talenta untuk menunjuk suksesor terbaik di jajaran kepegawaiannya.
Regulasi yang menjadi acuan dalam proses ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2020. Dengan adanya perubahan dari regulasi sebelumnya, ini memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara lebih terstruktur dan kompetitif.
Proses Pemetaan Talenta ASN untuk Sekda
Pemkot Bogor mengimplementasikan Surat Keputusan yang merinci pemetaan talenta dan rencana suksesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru. Melalui pendekatan ini, pemanggilan calon sekda tidak lagi dilakukan lewat open bidding, melainkan dengan identifikasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dengan langkah tersebut, calon yang dihasilkan adalah individu-individu yang tidak hanya memenuhi kualifikasi, tetapi juga memiliki rekam jejak yang baik. Hal ini juga menunjukkan komitmen Pemkot untuk menghadirkan seorang Sekda yang kompeten dan berintegritas.
Seleksi dan Uji Kompetensi untuk Calon Sekda
Dari hasil pemetaan, tujuh orang telah ditetapkan sebagai kandidat sekda. Menggunakan berbagai indikator penilaian, seperti nilai talenta, pengelolaan anggaran, dan riwayat jabatan, mereka dinilai secara menyeluruh. Penilaian ini dilakukan dengan bobot yang terukur, memberikan gambaran yang jelas mengenai kemampuan setiap calon.
Ketujuh calon tersebut meliputi kepala dinas dan pejabat lainnya, yang telah mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosiokultural di assessment center. Penilaian yang berlanjut ini meliputi seleksi penulisan makalah hingga wawancara. Keberagaman pendekatan dalam seleksi ini bertujuan untuk menghasilkan calon yang bukan hanya mampu menjalankan tugas, tetapi juga memiliki visi misi yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Setelah melalui berbagai tahapan, hasil penilaian akhir akan menghasilkan tiga nama terbaik yang kemudian akan dilaporkan kepada Wali Kota. Proses ini merupakan tahap akhir sebelum rekomendasi pelantikan diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Dengan adanya transparansi dalam proses pemilihan, diharapkan akan muncul seorang Sekda yang tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga mampu membawa perubahan positif bagi Kota Bogor. Penunjukan melalui manajemen talenta ini diharapkan bisa meminimalisir kritik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan ini, karena pengangkatan Sekda bukan hanya sekadar pergantian jabatan, tetapi juga berhubungan erat dengan masa depan tata kelola pemerintahan. Mengingat tugas Sekda yang sangat vital, hasil dari prosedur ini akan menjadi cerminan dari susunan elite birokrasi yang ada.