KOTA BOGOR – Penekanan pada pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam mendukung agenda pembangunan kota, terutama terkait tata ruang dan aset daerah, menjadi fokus utama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Hal ini dipaparkannya saat acara penandatanganan prasasti pembangunan rumah dinas dan gedung arsip di kantor pertanahan, yang berlangsung di Paseban Punta, Balai Kota Bogor.
Acara ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah kota dan kantor pertanahan dalam memperkuat pembangunan serta tata kelola pertanahan yang efektif. Dua bangunan yang strategis ini berlokasi di Jalan Dadali dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan pertanahan dan sistem dokumentasi yang lebih modern.
Pentingnya Kolaborasi Antara Sektor Pemerintahan dan Pengelolaan Pertanahan
Dedie Rachim mengungkapkan harapannya agar fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya meski penandatanganan dijalankan secara simbolik. Dia menyoroti bahwa tantangan dalam pembangunan perlu diselesaikan secara lintas sektor, seperti penataan jalan strategis untuk projek infrastruktur besar di kawasan tersebut.
Berdasarkan analisis, semua rencana pembangunan harus berlandaskan pada data yang konsisten serta koordinasi antarinstansi yang kuat. Tanpa itu, lanjut Dedie, program-program yang dijalankan bisa saling tumpang tindih, sehingga akan menghambat tuduhan pembangunan yang selama ini diharapkan bisa berjalan lancar.
Optimalisasi Aset Daerah dan Penyelesaian Proyek yang Terkendala
Sebagai langkah penting, Dedie juga menggarisbawahi perlunya optimalisasi aset daerah dan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, sejumlah proyek pengembangan seringkali terhambat oleh informasi yang tidak sinkron antarinstansi. Oleh karena itu, pemetaan dan integrasi data harus dijadikan prioritas agar tidak menghambat kemajuan daerah.
Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, memberikan apresiasi kepada pemerintah kota atas dukungan dalam upaya modernisasi layanan pertanahan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mengelola pertanahan, menjadikan kantor ini salah satu yang terdepan di Jawa Barat.
Akhyar menambahkan, ada empat poin penting yang perlu dibahas dalam upaya pengembangan pertanahan, seperti integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Manual Operasional Pendaftaran (MOP), serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ini semua penting untuk menjalankan program percepatan sertifikasi tanah dan pengelolaan status wakaf.
Pada akhirnya, harapan untuk mencapai target percepatan sertifikasi tanah tahun ini, termasuk untuk tanah wakaf, diharapkan dapat terwujud sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan secara optimal.