Pemerintah Desa Dauwan Kidul Kecamatan Dauwan Kabupaten Subang baru-baru ini menyelenggarakan Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra Musdesus) sebagai tahap awal dalam pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan segala aspek yang diperlukan sebelum peluncuran koperasi tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, seperti kepala desa, ketua BPD, Babinsa TNI AD, kader posyandu, serta tokoh masyarakat dan warga setempat. Gelaran kegiatan berlangsung di kantor Desa Dauwan Kidul pada tanggal 20 Mei 2025, dan mencerminkan semangat kolaborasi dari berbagai pihak dalam proses pembangunan desa.
Pentingnya Koperasi untuk Kemandirian Ekonomi Desa
Koperasi Merah Putih berperan sebagai inisiatif strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Kepala Desa Dauwan Kidul, Suarta, menekankan pentingnya program ini dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan visi dan misi yang jelas terkait pembentukan koperasi ini, yang bukan hanya sebatas formalitas, tetapi sebagai komitmen nyata untuk meningkatkan taraf hidup warga desa.
Dari perspektif kebijakan, pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari hitungan yang lebih besar. Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 dan regulasi terkait lainnya menjadi pijakan bagi kami untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah sejalan dengan tujuan nasional. Hal ini menandakan bahwa pemerintah pusat sangat memperhatikan potensi desa dalam mengembangkan sektor ekonomi lokal.
Strategi dan Rencana Aksi Pembentukan Koperasi
Pendamping Desa, A. Tries, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah awal menuju sebuah organisasi yang profesional dan inklusif. Ia mengingatkan warga tentang pentingnya kolaborasi antarunit usaha yang ada, serta perlunya pemetaan potensi yang ada di desa. Dalam tahap ini, segala sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada akan dikelola dengan bijak untuk mencapai keberhasilan bersama.
Dari segi manajemen, struktur pegawai pengurus koperasi akan dirancang untuk bersifat terbuka dan inklusif. Calon anggota akan dijaring dengan prinsip keanggotaan terbuka, sehingga setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi. Selama proses panjang yang dilalui, akhirnya diumumkan beberapa nama calon ketua koperasi yang akan mengawal perjalanan Koperasi Merah Putih di masa mendatang.
Dengan adanya komitmen dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan koperasi ini dapat berfungsi bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pendidikan dan pengembangan kapasitas masyarakat. Ketua BPD Desa Dauwan Kidul, Misbah, menekankan bahwa koperasi merupakan amanat konstitusi yang harus diimplementasikan secara nyata dan efektif, sesuai dengan pasal 33 Ayat 1 UUD 1945.
Di akhir acara, semua pihak sepakat untuk terus berkolaborasi demi tercapainya tujuan bersama dalam membangun desa dan meningkatkan ekonomi serta ketahanan pangan bagi masyarakat. Dengan semangat kerja sama dan komitmen yang kuat, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi Desa Dauwan Kidul.