Siaran Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Login
Writy.
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Siaran Daerah
No Result
View All Result

Pelaku Penyalahgunaan Tanaman Ganja Terungkap oleh Sat Narkoba Polres Bogor

Pelaku Penyalahgunaan Tanaman Ganja Terungkap oleh Sat Narkoba Polres Bogor

BacaJuga

Polres Bogor Ungkap Pelaku Spesialis Pembobolan Minimarket

Polres Bogor Ungkap Pelaku Spesialis Pembobolan Minimarket

Upaya Paksa Gubernur Papua Ditangkap KPK dan Diterbangkan ke Jakarta

Upaya Paksa Gubernur Papua Ditangkap KPK dan Diterbangkan ke Jakarta

www.siarandaerah.id – Pengungkapan mengenai kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kembali mencuat dengan penangkapan dua orang pelaku oleh Jajaran Satuan Narkoba di Polres Bogor. Pada hari Kamis, 29 September 2022, kedua tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan yang intensif.

Kapolres Bogor, AKBP Dr. Iman Imaduddin, S.H., S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MF (54) dan SH (42). Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

Metode Penanaman Ganja di Polybag

Kedua tersangka diketahui menjalankan praktik penyalahgunaan narkotika dengan cara yang cukup tidak biasa, yaitu menanam biji ganja dalam polybag. Setelah tanaman itu tumbuh, mereka akan mengambil kembali biji ganja dari tanaman tersebut dan menanamnya kembali, sehingga jumlah tanaman bertambah. Ini merupakan teknik yang berisiko tinggi namun juga memperlihatkan ketekunan mereka dalam melakukan kejahatan.

Dalam perkembangan kasus ini, muncul beberapa wawasan menarik mengenai cara kerja mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan, MF dan SH mengaku mendapatkan biji ganja melalui pembelian dari pihak lain. Mereka menjelaskan bahwa hasil panen dari tanaman ini digunakan untuk konsumsi pribadi. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika yang dapat menjangkau kehidupan sehari-hari masyarakat.

Konsekuensi Hukum dan Penanganan Selanjutnya

Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu batang tanaman ganja besar dan enam batang tanaman ganja kecil. Tindakan hukum kini sedang dijalankan terhadap kedua tersangka berdasarkan pasal 112 dan 114 ayat 2 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda yang berkisar antara satu miliar hingga sepuluh miliar rupiah.

Penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkotika seperti ini penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi pengingat bagi semua untuk menjauhi narkotika dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Previous Post

Tinjauan Rencana Pembinaan Anak di Yonif 315 Garuda oleh Dedie Rachim

Next Post

Realisasi Dana Desa Tahap I 2025 Plesterisasi Jalan Lingkungan Pemdes Kiarasari

Rekomendasi

Cek Gudang Bulog Pastikan Pasokan Beras Kota Bogor Aman menurut Dedie Rachim

Cek Gudang Bulog Pastikan Pasokan Beras Kota Bogor Aman menurut Dedie Rachim

Keabsahan Data dalam Pendaftaran Sekolah oleh Dedie Rachim

Keabsahan Data dalam Pendaftaran Sekolah oleh Dedie Rachim

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Dorong Gaya Hidup Sehat Melalui Fun Run di PT SEG

Dorong Gaya Hidup Sehat Melalui Fun Run di PT SEG

Cek Kebugaran dan Pemeriksaan Kesehatan di Desa Sukamulya Pagaden

Cek Kebugaran dan Pemeriksaan Kesehatan di Desa Sukamulya Pagaden

Sertijab BPBD Kota Bogor Dipimpin, Ini Arahan Denny Mulyadi

Sertijab BPBD Kota Bogor Dipimpin, Ini Arahan Denny Mulyadi

Jumat Keliling Perdana Dedie Rachim Silaturahmi ke Ketua MUI Kota Bogor

Jumat Keliling Perdana Dedie Rachim Silaturahmi ke Ketua MUI Kota Bogor

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
Siaran Daerah

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?