www.siarandaerah.id – Pengungkapan mengenai kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kembali mencuat dengan penangkapan dua orang pelaku oleh Jajaran Satuan Narkoba di Polres Bogor. Pada hari Kamis, 29 September 2022, kedua tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan yang intensif.
Kapolres Bogor, AKBP Dr. Iman Imaduddin, S.H., S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MF (54) dan SH (42). Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.
Metode Penanaman Ganja di Polybag
Kedua tersangka diketahui menjalankan praktik penyalahgunaan narkotika dengan cara yang cukup tidak biasa, yaitu menanam biji ganja dalam polybag. Setelah tanaman itu tumbuh, mereka akan mengambil kembali biji ganja dari tanaman tersebut dan menanamnya kembali, sehingga jumlah tanaman bertambah. Ini merupakan teknik yang berisiko tinggi namun juga memperlihatkan ketekunan mereka dalam melakukan kejahatan.
Dalam perkembangan kasus ini, muncul beberapa wawasan menarik mengenai cara kerja mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan, MF dan SH mengaku mendapatkan biji ganja melalui pembelian dari pihak lain. Mereka menjelaskan bahwa hasil panen dari tanaman ini digunakan untuk konsumsi pribadi. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika yang dapat menjangkau kehidupan sehari-hari masyarakat.
Konsekuensi Hukum dan Penanganan Selanjutnya
Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu batang tanaman ganja besar dan enam batang tanaman ganja kecil. Tindakan hukum kini sedang dijalankan terhadap kedua tersangka berdasarkan pasal 112 dan 114 ayat 2 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda yang berkisar antara satu miliar hingga sepuluh miliar rupiah.
Penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkotika seperti ini penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi pengingat bagi semua untuk menjauhi narkotika dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia.