KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor mendukung keberadaan Lembaga Bantuan Hukum Bersama Adil Sejahtera (BAS) agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik.
Pernyataan ini disampaikan saat peresmian dan deklarasi LBH serta Lembaga Ekonomi Kreatif Bersama Adil Sejahtera di Taman Ekspresi, Kota Bogor. Kegiatan ini seolah mengulang sejarah penting ketika Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, mendeklarasikan LBH Jakarta pada tahun 1970 yang menjadi cikal bakal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Sejarah dan Peran Lembaga Bantuan Hukum
Sejak didirikannya, Lembaga Bantuan Hukum memiliki tujuan penting, yaitu memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu. Dalam konteks ini, keberadaan LBH Bersama Adil Sejahtera menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang setara dalam mendapatkan bantuan hukum.
Di dalam masyarakat, banyak persoalan hukum yang muncul dan sering kali tidak dihadapi dengan baik oleh mereka yang kurang beruntung. Menurut data, hanya segelintir orang yang mampu menyewa pengacara, sisanya bergantung pada bantuan hukum yang terkadang sulit dijangkau. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan mereka dalam mengakses keadilan yang menjadi hak mereka.
Strategi untuk Meningkatkan Akses Layanan Hukum
Pemerintah Kota Bogor juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami yang memungkinkan LBH berperan sebagai jembatan dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Melalui Perda ini, LBH dapat memfasilitasi komunikasi, musyawarah, dan mencari solusi secara bersama.
Ketua LBH Bersama Adil Sejahtera menekankan bahwa dengan tagline ‘Solusi untuk Keadilan dan Inovasi untuk Kesejahteraan’, lembaga ini berkomitmen untuk melayani masyarakat, terutama mereka yang terpinggirkan. Oleh karena itu, kehadiran LBH di ruang publik saat deklarasi menunjukkan keseriusan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan menciptakan keterlibatan yang lebih luas.