Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa Kalijati Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini dibentuk berlandaskan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang dicanangkan oleh Presiden RI, dengan harapan menjadi pilar utama dalam pemberdayaan ekonomi lokal.
Kegiatan Musdesus yang berlangsung pada 23 Mei 2025 di Gedung Gor Desa Kalijati ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap inisiatif Koperasi ini, sebagai langkah konkret dalam memajukan ekonomi desa.
Pentingnya Koperasi Desa dalam Pembangunan Ekonomi
Koperasi Desa bukan hanya sekedar organisasi, melainkan sebuah wahana untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong yang telah ada di masyarakat. Menurut data terbaru, sektor koperasi memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperkuat jaringan ekonomi lokal. Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, diharapkan akan ada peningkatan dalam sektor pertama, yang mencakup pertanian dan perdagangan, serta mendorong keberadaan usaha kecil dan menengah (UKM).
Ketua Koperasi, Eri Puspita Sari, menyampaikan visi dan misi koperasi ini, bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan semata, tetapi juga sebagai wadah kolaborasi bagi anggotanya. Data menunjukkan bahwa koperasi yang aktif memiliki dampak positif dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan anggota. Oleh karena itu, penting untuk memberdayakan anggota koperasi agar dapat berkontribusi aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Strategi dan Harapan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi produktif bagi masyarakat di Desa Kalijati Timur. Dalam sambutannya, Kepala Desa, Ahdiat Amaludin, menyatakan bahwa koperasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan nasional. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dan mendukung jalannya koperasi ini. Melihat dari pengalaman koperasi-koperasi di wilayah lain, partisipasi aktif masyarakat akan menentukan keberhasilan koperasi ini.
Ahdiat juga menambahkan, selain berfungsi dalam aspek ekonomi, koperasi juga dapat berperan dalam pengembangan sosial. Koperasi diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk berkumpul, berinteraksi, dan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. Musyawarah desa yang dipimpin oleh tokoh agama setempat menandai komitmen bersama untuk membangkitkan semangat kebersamaan dan sinergi dalam menggerakkan roda ekonomi desa.
Dengan dibangunnya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat memiliki harapan baru untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. Koperasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, serta menjadi model yang bisa diterapkan di desa-desa lain. Melalui dukungan dan partisipasi semua pihak, Koperasi Merah Putih akan menjadi contoh sukses dalam revitalisasi ekonomi lokal, mengedepankan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada.