www.siarandaerah.id – KUTAI KARTANEGARA – Komisi Informasi Kalimantan Timur berupaya meningkatkan transparansi kinerja pemerintah dengan memperkuat keterbukaan informasi publik, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga secara nasional.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kaltim yang diadakan di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, pada 25 Maret 2025, berbagai strategi untuk mengevaluasi kinerja serta meningkatkan layanan informasi publik dibahas secara mendalam.
Strategi Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi Kaltim memaparkan sejumlah program yang dirancang untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Program ini meliputi sosialisasi untuk badan publik dan masyarakat, serta advokasi keterbukaan informasi. Melalui pendekatan ini, mereka berharap dapat mempercepat penyelesaian sengketa informasi dengan mediasi dan ajudikasi nonlitigasi.
Selain itu, KI Kaltim juga mencatat sejumlah capaian yang menggembirakan, seperti peringkat ke-3 dalam Keterbukaan Informasi Publik Nasional pada tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa usaha untuk meningkatkan aksesibilitas informasi yang transparan sedang berjalan dengan baik.
Peran Penting Sinergi Antarlembaga
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menegaskan bahwa sinergi antara lembaganya dengan DPRD, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya sangat penting. Keberhasilan dalam tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel bergantung pada kerjasama yang efisien antara berbagai pihak.
“Kami ingin badan publik di Kaltim lebih aktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Walaupun masih ada tantangan terkait kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kami optimis dengan dukungan dari DPRD dan pemerintah daerah, keterbukaan informasi di Kaltim akan terus meningkat,” ungkap Imran.