JAKARTA – Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) menekankan pentingnya segera diimplementasikannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan sebagai undang-undang pada awal tahun ini (UU No 1 Tahun 2023).
Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. menyatakan bahwa tujuan utama diberlakukannya KUHP baru adalah untuk memberikan kepastian hukum pada tahun transisi 2024.
Pentingnya KUHP Baru untuk Kepastian Hukum
Menurut Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, penerapan KUHP Nasional bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum yang mutlak di masyarakat. Dengan adanya hukum yang jelas dan terupdate, diharapkan segala bentuk penegakan hukum menjadi lebih efektif dan transparan. Sistem hukum yang terintegrasi dan kokoh sangatlah penting agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.
Pentingnya KUHP yang modern juga tercermin dari konteks global. Negara-negara lain telah menyesuaikan undang-undang mereka untuk menghadapi tantangan hukum yang baru. Hal ini adalah langkah preventif agar hukum yang ada tetap relevan dengan perubahan dan dinamika masyarakat. Melalui KUHP yang lebih baik, diharapkan Indonesia dapat bergerak menuju sistem hukum yang lebih adil dan transparan.
Strategi dan Harapan di Balik Penerapan KUHP
Dalam mengimplementasikan KUHP baru, PERADIN juga mendorong agar sosialisasi dilakukan secara menyeluruh. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami perubahan yang ada dan bagaimana mereka terdampak oleh peraturan baru tersebut. Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., ACIArb., C.Med. menjelaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai proses berkelanjutan. Tidak ada hukum yang sempurna, sehingga setiap perubahan membutuhkan penyesuaian dan adaptasi dari semua pihak.
Hadirnya KUHP baru juga merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia ingin mengakhiri era kolonialisasi hukum. Ini adalah langkah berani yang menunjukkan komitmen untuk menciptakan sistem hukum yang berdaulat. Kesadaran akan pentingnya hukum yang berasal dari budaya dan praktik lokal menjadi sebuah kebutuhan mendesak. Dengan ini, Indonesia tidak hanya mengikuti perkembangan, tetapi juga memperkuat identitas hukum yang sesuai dengan jiwa bangsa.
Secara keseluruhan, implementasi KUHP baru tidak hanya akan mengubah wajah hukum di Indonesia, tetapi juga membawa harapan baru bagi masyarakat. Saatnya bagi pemerintah untuk bertindak cepat demi memastikan semua aspek hukum berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.