Siaran Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Login
Writy.
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Siaran Daerah
No Result
View All Result

Jurnalis Laporkan Toko Obat “Kordi” ke Polisi

admin by admin
Mei 24, 2025
in Peristiwa
0 0
0
Jurnalis Laporkan Toko Obat “Kordi” ke Polisi

You might also like

TNI POLRI Kecamatan Waluran Bantu Evakuasi Kendaraan Laka Lalin

TNI POLRI Kecamatan Waluran Bantu Evakuasi Kendaraan Laka Lalin

Mei 24, 2025
Ibu Menggendong Anak Saat Melawan Terjangan Banjir di Puncak Bogor

Ibu Menggendong Anak Saat Melawan Terjangan Banjir di Puncak Bogor

Mei 23, 2025

Kasus pencemaran nama baik kini kembali mencuat di Tangerang. Seorang jurnalis, Yusrizal, bersama ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri, serta pengacara Coki Siregar, melapor ke Mapolrestro Tangerang Kota. Mereka mengklaim bahwa nama baik Yusrizal telah dicemarkan oleh sebuah toko obat di wilayah tersebut yang diduga menjual obat terlarang.

Laporan ini, dengan nomor LAPDUAN/89/II/2024/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota, mengacu pada Pasal 311 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023. Ini menandakan seriusnya tuduhan yang dihadapi, mengingat pencemaran nama baik merupakan isu hukum yang sangat sensitif.

Pencemaran Nama Baik dan Tanggung Jawab Hukum

Pencemaran nama baik menjadi perhatian besar di dunia jurnalistik. Kasus ini dimulai ketika Yusrizal mendapat informasi bahwa toko obat tersebut menjual obat golongan G, yang tergolong dalam kategori obat terlarang. Sebagai jurnalis, Yusrizal melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tetapi malah mendapati bukti yang mengejutkan.

Foto rekaman CCTV yang menunjukkan wajah Yusrizal dan rekannya kemudian disebarluaskan dengan label “wajah pungli”. Tindakan ini jelas merupakan bentuk pencemaran nama baik. Pasal 311 KUHP mengatur bahwa tindakan pencemaran nama baik secara tertulis dapat dikenakan sanksi hukum ketat, selama pihak yang dituduh tidak dapat membukti kebenaran atas tuduhan tersebut.

Strategi Melaporkan Pencemaran Nama Baik

Dalam menangani masalah pencemaran nama baik, penting untuk memiliki strategi yang tepat. Yusrizal dan timnya telah melakukan langkah yang benar dengan melaporkan ke polisi. Laporan ini mencerminkan komitmen mereka terhadap prinsip keadilan. Menurut Coki Siregar, tindakan melapor bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi hukum bagi pelaku pencemaran nama baik.

Dalam kasus Yusrizal, unsur-unsur Pasal 311 KUHP telah terpenuhi, sehingga pihak kepolisian diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Bukti yang cukup dan konfirmasi yang jelas akan menjadi kunci dalam penyelesaian kasus ini. Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, agar tidak terjebak dalam lingkaran fitnah.

admin

admin

Related Stories

TNI POLRI Kecamatan Waluran Bantu Evakuasi Kendaraan Laka Lalin

TNI POLRI Kecamatan Waluran Bantu Evakuasi Kendaraan Laka Lalin

by admin
Mei 24, 2025
0

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda empat jenis Suzuki Zebra Espass berwarna biru dengan nomor polisi B...

Ibu Menggendong Anak Saat Melawan Terjangan Banjir di Puncak Bogor

Ibu Menggendong Anak Saat Melawan Terjangan Banjir di Puncak Bogor

by admin
Mei 23, 2025
0

Bencana alam banjir kembali melanda kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor setelah diguyur hujan deras pada Sabtu (09/11/24). Kejadian ini menyebabkan...

Viral di WhatsApp, Istri Wartawan Diduga Selingkuh dengan TNI Palsu

Viral di WhatsApp, Istri Wartawan Diduga Selingkuh dengan TNI Palsu

by admin
Mei 23, 2025
0

Kasus perceraian yang melibatkan seorang wartawan kini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya. Kisah ini terjadi...

Next Post
Mobil Tangki CPO Diduga Angkut Minyak Ilegal dari Sumsel ke Pekanbaru

Mobil Tangki CPO Diduga Angkut Minyak Ilegal dari Sumsel ke Pekanbaru

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa

Sidebar

RekomendasiNews

HJB ke-543 Gubernur Jabar Tanah Bogor sebagai Tanah Pusaka
Nasional

HJB ke-543 Gubernur Jabar Tanah Bogor sebagai Tanah Pusaka

by admin
Juni 4, 2025
0

KOTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hadir dalam Paripurna Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543. Dalam kesempatan ini, ia...

Read more
Musdesus di Desa Padaasih, Asep Iwan Berikan Panduan Lengkap
Daerah

Musdesus di Desa Padaasih, Asep Iwan Berikan Panduan Lengkap

by admin
Mei 28, 2025
0

Desa Padaasih mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebagai langkah yang sejalan dengan Inpres Nomor...

Read more
Firman Wijaya Menjadi Ketua Umum MAHUPIKI Menggantikan Yenti Garnasih
Hukum

Firman Wijaya Menjadi Ketua Umum MAHUPIKI Menggantikan Yenti Garnasih

by admin
Mei 26, 2025
0

JAKARTA - Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) telah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) yang sekaligus menjadi ajang pergantian...

Read more
Siaran Daerah

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?