Jakarta – Setelah sebelas tahun mengalami berbagai tuduhan dan fitnah, Arny Ternatani Syahrul akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum terkait dugaan penggelapan dana kampanye. Permohonan ini diajukan kepada pihak terkait di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan mencakup hilangnya dana yang mencapai Rp 5 miliar, yang seharusnya digunakan untuk operasional Pemilu 2014.
“Selama sebelas tahun, saya menanggung beban sendirian. Saya difitnah, diusik, dan reputasi saya hancur oleh orang-orang yang seharusnya mendukung saya. Kini, saya saatnya berbicara dan mempertahankan kebenaran,” ungkap Arny dalam konferensi pers di Bogor pada 22 Maret 2025.
Dana yang Hilang dan Prosedur yang Tidak Tepat
Arny menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari bantuan internal, yang disimpan dalam rekening yang dikelola bersama Iwan Sumule, seorang calon legislatif dari partai yang sama. Tanpa sepengetahuan Arny, dana tersebut hilang dalam dua transaksi besar pada April 2014. Hal ini membuatnya terpaksa menanggung beban dari keputusan yang berada di luar kendalinya.
“Selama ini, saya dicap sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya dana tersebut, padahal saya seharusnya menjadi korban di sini. Ketika saya ingin menggunakan dana itu untuk kebutuhan kampanye, saya hanya mendapati bahwa uang tersebut sudah tidak ada lagi,” ungkapnya. Situasi ini menyedihkan, karena kejahatan yang dilakukan oleh individu lain berimbas langsung ke kehidupan dan kariernya.
Aspirasi untuk Keadilan dan Akuntabilitas
Dalam pernyataannya, Arny mengklaim bahwa Iwan Sumule telah menarik uang tanpa otorisasi darinya, serta mencurigai bahwa Bank terkait telah lalai dalam melaksanakan tanggung jawab mereka. “Bagaimana mungkin uang miliaran rupiah bisa dicairkan tanpa seizin saya sebagai pemilik rekening? Ini adalah suatu kelalaian yang tidak bisa diterima,” katanya. Ia juga menekankan bahwa bank seharusnya memastikan bahwa semua transaksi dari rekening bersama melibatkan semua pihak, bukan hanya satu pihak yang merugikan orang lain.
Arny menuturkan bahwa selama bertahun-tahun, ia berusaha mencari keadilan namun malah terjebak dalam konflik yang merusak reputasinya. Ia merasa diperlakukan sebagai pelanggar, saat dirinya sebenarnya adalah korban yang sedang berjuang untuk haknya. “Satu-satunya harapan yang ada adalah agar Iwan Sumule mau bertanggung jawab atas tindakannya, tetapi ia justru terus naik jabatan,” ujarnya, menandaskan kekesalan dan kekecewaannya terhadap situasi yang terus berlangsung.
Langkah Hukum untuk Memulihkan Nama Baik
Arny melalui kuasa hukumnya sekarang menggugat pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, dengan nomor perkara 45/PDt.g/2025/PN Jkt.Pst. Dalam gugatannya, ia mengajukan tuntutan agar Iwan Sumule mengembalikan dana yang telah diambil tanpa izin, meminta klarifikasi resmi dari Bank terkait, serta memulihkan namanya yang telah rusak akibat fitnah.
1. Iwan Sumule diminta untuk mengembalikan dana sebesar Rp 5 miliar yang telah ditarik tanpa sepengetahuan.
2. Bank diharapkan memberikan penjelasan tentang prosedur pencairan dananya.
3. Arny juga mendesak agar reputasinya dipulihkan dari tuduhan-tuduhan menyesatkan yang selama ini mengeluarkannya dari arena politik.
Harapan untuk Tindakan Internal dari Partai
Kasus ini semakin mendapatkan perhatian publik, terutama mengingat posisi Iwan Sumule sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di pemerintahan. Arny berharap bahwa partai tidak akan menutup mata terhadap kasus ini dan akan melakukan penyelidikan internal yang menyeluruh untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
“Partai harus mengambil tindakan tegas jika ingin menjaga integritasnya. Saya bertekad untuk terus berjuang sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya penuh semangat. Pernyataan ini menandakan optimisme Arny meskipun berada dalam situasi sulit. Ia ingin agar suara dan haknya sebagai individu yang teraniaya dapat didengar.
Hingga berita ini diturunkan, Iwan Sumule belum memberikan respons terkait gugatan tersebut. Publik pun menantikan langkah lanjut yang akan diambil, serta harapan bahwa kebenaran yang selama ini terselimuti dapat terungkap secepatnya.