Siaran Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Login
Writy.
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Siaran Daerah
No Result
View All Result

Gugatan Arny Ternatani Syahrul terhadap Iwan Sumule dan Bank Mandiri atas Hilangnya Dana Rp5 Miliar

Gugatan Arny Ternatani Syahrul terhadap Iwan Sumule dan Bank Mandiri atas Hilangnya Dana Rp5 Miliar

BacaJuga

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan TPPU Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan TPPU Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi

Lembaga Elas Kunjungi Polda Jambi Terkait Kasus Ini

Lembaga Elas Kunjungi Polda Jambi Terkait Kasus Ini

www.siarandaerah.id – Jakarta – Setelah sebelas tahun mengalami berbagai tuduhan dan fitnah, Arny Ternatani Syahrul akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum terkait dugaan penggelapan dana kampanye. Permohonan ini diajukan kepada pihak terkait di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan mencakup hilangnya dana yang mencapai Rp 5 miliar, yang seharusnya digunakan untuk operasional Pemilu 2014.

“Selama sebelas tahun, saya menanggung beban sendirian. Saya difitnah, diusik, dan reputasi saya hancur oleh orang-orang yang seharusnya mendukung saya. Kini, saya saatnya berbicara dan mempertahankan kebenaran,” ungkap Arny dalam konferensi pers di Bogor pada 22 Maret 2025.

Dana yang Hilang dan Prosedur yang Tidak Tepat

Arny menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari bantuan internal, yang disimpan dalam rekening yang dikelola bersama Iwan Sumule, seorang calon legislatif dari partai yang sama. Tanpa sepengetahuan Arny, dana tersebut hilang dalam dua transaksi besar pada April 2014. Hal ini membuatnya terpaksa menanggung beban dari keputusan yang berada di luar kendalinya.

“Selama ini, saya dicap sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya dana tersebut, padahal saya seharusnya menjadi korban di sini. Ketika saya ingin menggunakan dana itu untuk kebutuhan kampanye, saya hanya mendapati bahwa uang tersebut sudah tidak ada lagi,” ungkapnya. Situasi ini menyedihkan, karena kejahatan yang dilakukan oleh individu lain berimbas langsung ke kehidupan dan kariernya.

Aspirasi untuk Keadilan dan Akuntabilitas

Dalam pernyataannya, Arny mengklaim bahwa Iwan Sumule telah menarik uang tanpa otorisasi darinya, serta mencurigai bahwa Bank terkait telah lalai dalam melaksanakan tanggung jawab mereka. “Bagaimana mungkin uang miliaran rupiah bisa dicairkan tanpa seizin saya sebagai pemilik rekening? Ini adalah suatu kelalaian yang tidak bisa diterima,” katanya. Ia juga menekankan bahwa bank seharusnya memastikan bahwa semua transaksi dari rekening bersama melibatkan semua pihak, bukan hanya satu pihak yang merugikan orang lain.

Arny menuturkan bahwa selama bertahun-tahun, ia berusaha mencari keadilan namun malah terjebak dalam konflik yang merusak reputasinya. Ia merasa diperlakukan sebagai pelanggar, saat dirinya sebenarnya adalah korban yang sedang berjuang untuk haknya. “Satu-satunya harapan yang ada adalah agar Iwan Sumule mau bertanggung jawab atas tindakannya, tetapi ia justru terus naik jabatan,” ujarnya, menandaskan kekesalan dan kekecewaannya terhadap situasi yang terus berlangsung.

Langkah Hukum untuk Memulihkan Nama Baik

Arny melalui kuasa hukumnya sekarang menggugat pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, dengan nomor perkara 45/PDt.g/2025/PN Jkt.Pst. Dalam gugatannya, ia mengajukan tuntutan agar Iwan Sumule mengembalikan dana yang telah diambil tanpa izin, meminta klarifikasi resmi dari Bank terkait, serta memulihkan namanya yang telah rusak akibat fitnah.

1. Iwan Sumule diminta untuk mengembalikan dana sebesar Rp 5 miliar yang telah ditarik tanpa sepengetahuan.
2. Bank diharapkan memberikan penjelasan tentang prosedur pencairan dananya.
3. Arny juga mendesak agar reputasinya dipulihkan dari tuduhan-tuduhan menyesatkan yang selama ini mengeluarkannya dari arena politik.

Harapan untuk Tindakan Internal dari Partai

Kasus ini semakin mendapatkan perhatian publik, terutama mengingat posisi Iwan Sumule sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di pemerintahan. Arny berharap bahwa partai tidak akan menutup mata terhadap kasus ini dan akan melakukan penyelidikan internal yang menyeluruh untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

“Partai harus mengambil tindakan tegas jika ingin menjaga integritasnya. Saya bertekad untuk terus berjuang sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya penuh semangat. Pernyataan ini menandakan optimisme Arny meskipun berada dalam situasi sulit. Ia ingin agar suara dan haknya sebagai individu yang teraniaya dapat didengar.

Hingga berita ini diturunkan, Iwan Sumule belum memberikan respons terkait gugatan tersebut. Publik pun menantikan langkah lanjut yang akan diambil, serta harapan bahwa kebenaran yang selama ini terselimuti dapat terungkap secepatnya.

Previous Post

TNI POLRI Kecamatan Waluran Bantu Evakuasi Kendaraan Laka Lalin

Next Post

Nyaah kepada Indung untuk Sri Banon

Rekomendasi

Merajut Ukhuwah dan Menggapai Syafa’at Lewat Sholawat Mamba’ul Ulum Bersholawat 2

Merajut Ukhuwah dan Menggapai Syafa’at Lewat Sholawat Mamba’ul Ulum Bersholawat 2

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Telah Disetujui

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Telah Disetujui

Kunjungan Bupati Subang ke Kecamatan Sagalaherang untuk Dekat dengan Warga Menggunakan Motor

Kunjungan Bupati Subang ke Kecamatan Sagalaherang untuk Dekat dengan Warga Menggunakan Motor

Gelar Pasukan Siap Amankan HUT ke-80 RI Menurut Danpaspampres

Gelar Pasukan Siap Amankan HUT ke-80 RI Menurut Danpaspampres

Pasifik Energi Trans Menanggapi Tuduhan Negatif Seleksi di Bandara Ngurah Rai

Pasifik Energi Trans Menanggapi Tuduhan Negatif Seleksi di Bandara Ngurah Rai

Peresmian Masjid Aminah di Gatak Sukoharjo oleh BEM KM-IIM

Peresmian Masjid Aminah di Gatak Sukoharjo oleh BEM KM-IIM

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
Siaran Daerah

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?