www.siarandaerah.id – JAKARTA – Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) telah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) yang sekaligus menjadi ajang pergantian kepemimpinan di tubuh organisasi ini.
Di dalam acara tersebut, Prof. Firman Wijaya terpilih sebagai Ketua Umum yang baru untuk periode 2023-2028, menggantikan Yenti Garnasih. Pemilihan ini menunjukkan kepercayaan yang besar dari anggota dan pengurus organisasi kepada beliau untuk memimpin MAHUPIKI dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Pentingnya Kepemimpinan di MAHUPIKI
Dalam sambutannya, Prof. Firman mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang menjabat, melainkan tentang memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat. Pernyataan tersebut menunjukkan kesadaran akan tanggung jawab sosial sebagai pemimpin organisasi hukum.
Data menunjukan bahwa kepemimpinan yang bagus dapat meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan organisasi. Hal ini sangat penting mengingat MAHUPIKI berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum pidana dan kriminologi. Melalui kepemimpinan yang efektif, diharapkan program-program yang bermanfaat bisa lebih mudah dijalankan.
Sejarah dan Transformasi MAHUPIKI
MAHUPIKI, yang sebelumnya dikenal sebagai ASPEHUPIKI, memiliki sejarah panjang yang diinisiasi oleh akademisi hukum pidana dan kriminologi di tahun 1986. Pada saat itu, seminar Kriminologi V di Universitas Diponegoro Semarang menjadi titik awal pembentukan asosiasi ini. Resmi berdiri pada tahun 1988, organisasi ini dipimpin oleh Prof. Dr. Muladi, SH., yang menjadi wakil suara penting dalam pengembangan disiplin ilmu hukum pidana di Indonesia.
Perubahan nama dari ASPEHUPIKI ke MAHUPIKI dilakukan untuk mengakomodasi lebih banyak praktisi hukum yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam organisasi. Hal ini menandakan bahwa MAHUPIKI tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya akademisi, tetapi juga praktisi yang memiliki pengalaman langsung di lapangan. Ini merupakan strategi penting untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas diskusi yang muncul dari berbagai perspektif.
Kongres yang digelar pada tahun-tahun tertentu menunjukkan dinamika organisasi dalam merespons perkembangan hukum pidana. Keputusan untuk memperluas keanggotaan dan mengubah AD/ART mencerminkan komitmen MAHUPIKI untuk selalu relevan dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Transformasi ini membuktikan bahwa organisasi ini terus berusaha untuk menjadi wadah yang mendukung pengembangan hukum pidana dan kriminologi secara holistik.
Pada tahun 2018, MAHUPIKI kembali meresmikan kepemimpinan baru di mana Dr. Yenti Garnasih, SH., MH. dipercaya untuk memimpin periode 2018 – 2023. Dalam masa kepemimpinannya, sejumlah agenda penting dicanangkan untuk meningkatkan kualitas keanggotaan serta memberikan kontribusi nyata dalam masyarakat. Melihat perjalanan panjang organisasi ini, perubahan kepemimpinan menjadi salah satu aspek krusial yang menentukan arah strategi dan kegiatan yang akan dilakukan.