KOTA BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengadakan pertemuan dengan ketua RT dan RW se-Kelurahan Kayu Manis yang baru dilantik di Kantor Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal pada hari Senin (5/5/2025) siang. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan arahan yang jelas dan mendasar bagi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam sesi tersebut, Jenal Mutaqin menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang kondisi masyarakat. Setidaknya ada dua hal krusial yang harus diperhatikan oleh para ketua RT dan RW. Pertama adalah jejaring masyarakat yang lebih luas, dan kedua adalah prinsip kebermanfaatan. “RT dan RW harus menjadi pondasi dalam menjalankan program-program pemerintah,” kata Jenal Mutaqin.
Pentingnya Jejaring Masyarakat
Jejaring masyarakat menjadi aspek vital bagi ketua RT dan RW. Mereka diharapkan dapat mengenali dan memahami dinamika yang ada di wilayahnya masing-masing. Dengan pengetahuan yang baik tentang kebutuhan dan kondisi masyarakat, ketua RT dan RW bisa lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan warga kepada pemerintah. Menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga, serta menciptakan sinergi yang positif.
Data menunjukkan bahwa komunitas yang memiliki jejaring kuat cenderung lebih responsif terhadap program-program pemerintah. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi para ketua RT dan RW untuk melakukan pendekatan yang lebih manusiawi. Misalnya, dengan mengenali secara pribadi setiap warga, mereka dapat lebih mudah memahami masalah yang dihadapi oleh masyarakat, mulai dari isu pendidikan hingga kesehatan.
Strategi Pembagian APBD dan Peningkatan BOP
Ketua RT dan RW tidak hanya bertugas sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan pembagian anggaran yang tepat. APBD Pemkot Bogor perlu dialokasikan dengan bijak, mengikuti kebutuhan riil di tiap wilayah. “Jadi, money follows program,” ujar Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa alokasi dana harus berdasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, peningkatan biaya operasional (BOP) bagi ketua RT dan RW juga menjadi fokus pembahasan. Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, Jenal Mutaqin memandang ini sebagai motivasi untuk mendorong RT dan RW berkontribusi lebih pada program pemerintah. “BOP sudah naik di anggaran perubahan, meski hanya Rp 50.000, ini bertahap. Namun, tidak diberikan cuma-cuma. Ketua RT dan RW harus memahami jumlah anak putus sekolah dan warga yang tidak mampu,” tegasnya.
Dengan cara ini, diharapkan para ketua RT dan RW tidak hanya sekadar menerima dana, tetapi juga bisa bertanggung jawab dalam pengelolaannya. Mereka harus mampu mendata dan mengidentifikasi permasalahan yang paling mendesak di wilayah mereka. Langkah-langkah ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan yang lebih merata.
Di sisi lain, Camat Tanah Sareal, Adhitya Bhuana Karana, mengungkapkan bahwa ada total 67 orang ketua RT dan RW yang dilantik untuk periode 2025–2030, terdiri dari 54 ketua RT dan 13 ketua RW. Ini menunjukkan peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pemerintah dalam tingkat komunitas.