Siaran Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Login
Writy.
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Siaran Daerah
No Result
View All Result

Dua Pelaku Pencurian Handphone Diungkap Oleh Polsek Cijeruk

Dua Pelaku Pencurian Handphone Diungkap Oleh Polsek Cijeruk

BacaJuga

Skenario Dakwaan Jaring Laba-Laba, Ferdy Sambo dan Rekan Sulit untuk Lolos

Skenario Dakwaan Jaring Laba-Laba, Ferdy Sambo dan Rekan Sulit untuk Lolos

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan TPPU Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan TPPU Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi

www.siarandaerah.id – BOGOR – Pengungkapan terhadap dua orang pelaku pencurian handphone warga desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Cijeruk pada Rabu (21/09/2022).

Proses pengungkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cijeruk, terkait laporan pencurian yang diterima pada Senin, 19 September 2022.

Kejadian Pencurian Handphone

Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di kediaman korban yang dikenal dengan inisial S. Para pelaku berhasil menyusup ke dalam rumah dan mencuri handphone milik S yang disimpan di atas laci, dengan cara masuk melalui jendela. Hal ini menunjukkan betapa rentannya keamanan rumah pada malam hari apabila tidak ada tindakan pencegahan yang tepat.

Berdasarkan penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan bahwa tindakan pencurian tersebut direncanakan dengan cermat. Pelaku tampaknya mengenal lingkungan sekitar dengan baik, sehingga mereka mampu menentukan waktu yang tepat untuk beraksi. Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan rumah, seperti menggunakan kunci tambahan atau sistem keamanan yang memadai.

Penangkapan Pelaku dan Legalitas Hukum

Saat pengungkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial BJS (44) dan JM (30). Kedua pelaku ini tidak hanya kehilangan kebebasan mereka, tetapi juga menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Berdasarkan pasal 363 KUHP, mereka dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan langkah vital dalam menjaga keamanan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini memberikan wawasan mengenai pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan. Upaya preventif, seperti melaporkan aktivitas mencurigakan dan mengikuti program keamanan lingkungan, bisa menjadi kunci dalam mengurangi angka kejahatan di daerah sekitar. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan saling membantu dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan sesuatu yang tidak biasa.

Previous Post

Seruan Yantie Rachim tentang Pentingnya Kesehatan Mental dalam Pendidikan

Next Post

Jalan Sehat Menuju Baitullah Jilid 4, Sekda Subang: Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan

Rekomendasi

Tinjau Situgede, Dedie Rachim Apresiasi Aksi Lingkungan di Marhara

Tinjau Situgede, Dedie Rachim Apresiasi Aksi Lingkungan di Marhara

Pemprov Kejar 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis Menurut Sekda Sudirman

Pemprov Kejar 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis Menurut Sekda Sudirman

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Komitmen Pemkot Cegah dan Berantas Korupsi di Bogor

Komitmen Pemkot Cegah dan Berantas Korupsi di Bogor

BEM KM-IIM Surakarta Gelar Buka Bersama Mahasiswa dan Santunan Anak Yatim serta Berbagi Takjil

BEM KM-IIM Surakarta Gelar Buka Bersama Mahasiswa dan Santunan Anak Yatim serta Berbagi Takjil

Tingkatkan Kapasitas Relawan Kebencanaan oleh BPBD Kota Bogor

Tingkatkan Kapasitas Relawan Kebencanaan oleh BPBD Kota Bogor

Dedie Rachim dan Wakil Ketua MPR RI Dukung Penguatan Koperasi Nasional

Dedie Rachim dan Wakil Ketua MPR RI Dukung Penguatan Koperasi Nasional

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
Siaran Daerah

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?