www.siarandaerah.id – Pada tanggal 19 Juli 2025, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, resmi membuka kegiatan Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025 dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Aula Pemda Subang. Acara ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan korupsi di berbagai lapisan.
Roadshow ini berlangsung selama dua hari, pada 19 dan 20 Juli, meliputi sosialisasi antikorupsi untuk berbagai kalangan, termasuk Paskibraka, mahasiswa, dan guru. Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen KPK dalam meningkatkan integritas masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan yang terstruktur dan menyeluruh.
Dalam sambutannya, Bupati Reynaldy menekankan bahwa korupsi berdampak lebih jauh daripada sekadar kerugian ekonomi, melainkan juga merusak moral dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Selanjutnya, ia mendorong semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi demi kemajuan Subang.
Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Pemberantasan Korupsi
Kesadaran kolektif merupakan kunci utama dalam memberantas praktik korupsi yang telah merugikan banyak pihak. Bupati menekankan bahwa pendekatan yang hanya mengandalkan penindakan saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Edukasi dan pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dalam semua aspek masyarakat.
Dia juga menyampaikan pesan penting bahwa upaya antikorupsi harus dimulai dari hal-hal kecil, termasuk di lingkungan pribadi masing-masing. “Mari kita mulai dari diri sendiri, agar perubahan bisa muncul dari individu sebelum meluas ke masyarakat,” ujarnya. Dengan cara ini, harapannya adalah untuk membangkitkan integritas yang nyata dalam setiap individu.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi platform bagi masyarakat untuk berdiskusi dan mengedukasi diri mengenai nilai-nilai antikorupsi. Bupati berharap bahwa seluruh masyarakat dapat bersatu dalam mengusung semangat integritas dan kejujuran, menjadikan Subang sebagai contoh daerah yang bersih dari praktik korupsi.
Peran KPK dalam Membangun Integritas Nasional
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, memaparkan bahwa pendekatan KPK dalam pemberantasan korupsi mencakup dua aspek, yaitu penindakan dan pencegahan. “Pencegahan harus ditangani melalui perbaikan sistem dan pengendalian internal yang ketat,” jelasnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pendidikan juga menjadi aspek penting dalam upaya ini. Sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada generasi muda sejak dini. Dengan cara ini, diharapkan mereka tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki moral yang tinggi.
Amir Arief juga mengapresiasi kerjasama dan sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Subang. Ia berharap agar kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi pemicu untuk meningkatkan kesadaran dan nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
Momentum untuk Mendorong Perubahan Sejati di Subang
Bupati Reynaldy percaya bahwa gerakan antikorupsi harus berlanjut dengan semangat yang konsisten. “Subang harus menjadi contoh daerah yang tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga secara moral dan etika.” Ia mendorong semua pihak untuk terus menegakkan transparansi dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan.
Momentum ini adalah kesempatan emas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. “Saya ingin kita semua berkomitmen untuk mengatakan tidak pada korupsi dalam setiap kesempatan,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyatakan harapannya bahwa masyarakat Subang dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas. “Mari bersama-sama kita bangun Kabupaten Subang yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tutupnya.
Sebagai bagian dari acara, Kepala Satuan Tugas Sosialisasi dan Kampanye KPK RI, Adhi Setyo Tamtomo, melakukan pembacaan Deklarasi Antikorupsi. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memutus mata rantai korupsi dan membangun budaya antikorupsi yang lebih kuat di masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda, serta para asisten daerah dan kepala perangkat daerah. Ini adalah sinergi yang kuat untuk menciptakan perubahan yang diharapkan terjadi di Subang.