www.siarandaerah.id – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, yang akrab disapa Kang Rey, baru-baru ini menjenguk seorang jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugasnya. Kunjungan itu berlangsung di RSUD Ciereng Subang pada Rabu, 9 April 2025.
Kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi di Desa Sukahurip-Cijambe, saat Hadi, wartawan dari media setempat, sedang melaksanakan tugasnya. Insiden ini menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi para jurnalis di lapangan.
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Sebuah Kenyataan Menyakitkan
Pentingnya perlindungan terhadap jurnalis semakin mendesak, terutama di tengah maraknya tindakan kriminal di Kabupaten Subang. Kang Rey menyatakan keprihatinannya terkait kejadian ini, yang dianggap sebagai petunjuk jelas adanya peningkatan ketidakamanan. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis, yang seharusnya menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi, menjadi salah satu isu yang mencolok belakangan ini.
Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis semakin sering terjadi, dan ini berdampak negatif pada kebebasan pers. Menurut pendapat sebagian kalangan, jika situasi ini terus berlanjut, akan ada dampak besar pada masyarakat, mengingat jurnalis memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Menanggapi Kekerasan: Langkah Ke Depan yang Diperlukan
Kang Rey menegaskan pentingnya upaya pencegahan dengan melibatkan pihak kepolisian. Dia mengungkapkan bahwa Polres Subang sedang berusaha keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan cepat dari pihak keamanan menjadi kunci dalam menangani kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersikap bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Dari perspektif ini, perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menghormati kebebasan pers dan jurnalis sebagai pilar demokrasi sangat diperlukan. Dengan dukungan masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan situasi ini dapat diperbaiki dan lingkungan yang lebih aman untuk jurnalis dapat tercipta.
Kang Rey juga menyampaikan harapannya agar hal ini bisa diusut tuntas sampai ke akarnya. Penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu harapan besar untuk mencegah kekerasan ini berulang. Kembali lagi, pembentukan satgas pemberantasan premanisme di tingkat provinsi dan kabupaten juga diharapkan dapat memberikan efek positif dalam menurunkan angka kejadian kekerasan.
Dengan pendekatan yang humanis dan perlindungan yang kuat terhadap jurnalis, kita dapat menciptakan suatu lingkungan yang mendukung kebebasan berpendapat dan menyebarluaskan informasi dengan aman.