Siaran Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Login
Writy.
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Siaran Daerah
No Result
View All Result

Pemkot Tertibkan Billboard dan Reklame Tanpa Izin Lagi

Pemkot Tertibkan Billboard dan Reklame Tanpa Izin Lagi

BacaJuga

Kolaborasi Kreatif Perkuat Langkah Bogor Menuju Kota Gastronomi

Kolaborasi Kreatif Perkuat Langkah Bogor Menuju Kota Gastronomi

Open House Idulfitri: Jenal Mutaqin Sebut Ini adalah Anugerah

Open House Idulfitri: Jenal Mutaqin Sebut Ini adalah Anugerah

www.siarandaerah.id – Pemerintah Kota Bogor tengah melaksanakan tindakan tegas terhadap reklame dan billboard yang tidak memiliki izin di jalur SSA, khususnya di kawasan Jalan Otista hingga Jalan Ir. H. Juanda. Tindakan ini diambil pada Rabu, 16 April 2025, sebagai upaya untuk menertibkan ruang publik yang lebih baik.

Hingga saat ini, sebanyak 13 titik reklame dan billboard telah dicabut. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya dicabut oleh pihak pemerintah, sementara 3 titik lainnya dicopot oleh pemilik reklame sendiri. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keindahan kota serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Kepatuhan Terhadap Regulasi Reklame

Pentingnya izin dalam pemasangan reklame tidak bisa dianggap remeh. Tidak hanya sebagai kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga untuk menjaga estetika kota. Selama penertiban berlangsung, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BKAD untuk memadamkan aset hasil sita. Pemusnahan aset tersebut direncanakan melalui lelang rongsokan, mengingat banyaknya barang bekas yang telah terakumulasi.

Data yang ada menunjukkan bahwa sudah ada operasi serupa yang dilakukan sebelumnya, namun kali ini pemerintah menegaskan kembali perlunya kebersihan dan ketertiban. Jenal juga mengungkapkan bahwa meskipun beberapa pemilik reklame sudah mengikuti imbauan dan membongkar sendiri, masih ada beberapa yang menolak. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan.

Dampak Ekonomi dan Estetika Kota

Salah satu dampak negatif dari reklame ilegal adalah potensi kehilangan pajak. Jenal Mutaqin mengungkapkan bahwa estimasi kerugian pajak dari reklame di sepanjang SSA mencapai Rp 2,5 miliar. Ini adalah angka yang signifikan, yang menunjukkan betapa pentingnya penertiban reklame dalam konteks ekonomi kota.

Di samping itu, penertiban ini juga berdampak pada aspek estetika kota. Dengan mengurangi keberadaan billboard yang tidak berizin, ruang kota akan terlihat lebih rapi dan tertata. Rencana pemerintah untuk menanam pohon di sepanjang jalur SSA pun bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih asri dan nyaman bagi masyarakat, terutama para pengunjung yang datang ke Istana Kepresidenan. Di akhir tahun ini, diharapkan seluruh titik reklame di jalur tersebut sudah bersih, menjadi langkah awal untuk menciptakan Bogor sebagai kota yang lebih indah dan enak dipandang.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bogor tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menjaga keindahan dan kesejahteraan lingkungan kota. Ke depan, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya izin dalam pemasangan reklame dan ikut berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan estetika kota.

Previous Post

Gubernur Al Haris: Tol Jambi Palembang Urat Nadi Ekonomi Jambi

Next Post

Bupati Subang Marah Tindakan Main Hakim Sendiri Terhadap Seorang Jurnalis

Rekomendasi

Pasifik Energi Trans Menanggapi Tuduhan Negatif Seleksi di Bandara Ngurah Rai

Pasifik Energi Trans Menanggapi Tuduhan Negatif Seleksi di Bandara Ngurah Rai

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Pelatihan Jurnalistik dan Media untuk Mewujudkan Media Ormawa KM-IIM Kreatif dan Berkualitas

Pelatihan Jurnalistik dan Media untuk Mewujudkan Media Ormawa KM-IIM Kreatif dan Berkualitas

68 Koperasi Merah Putih di Bogor Sudah Terbentuk

68 Koperasi Merah Putih di Bogor Sudah Terbentuk

Desakan Pemkot Untuk Percepatan Penanganan Longsor Saleh Danasasmita

Desakan Pemkot Untuk Percepatan Penanganan Longsor Saleh Danasasmita

Gelar Pasukan Siap Amankan HUT ke-80 RI Menurut Danpaspampres

Gelar Pasukan Siap Amankan HUT ke-80 RI Menurut Danpaspampres

Peringatan Hari Pattimura ke-208 dan Pesan Penting dari Dedie Rachim

Peringatan Hari Pattimura ke-208 dan Pesan Penting dari Dedie Rachim

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
Siaran Daerah

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?