www.siarandaerah.id – Dalam era digital saat ini, upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah menjadi sangat penting. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui keberadaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berfungsi sebagai penggerak utama. Langkah ini tidak hanya tentang adopsi teknologi, tetapi juga tentang menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, pentingnya kolaborasi dan integrasi dalam kebijakan digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Apakah semua daerah telah bergerak sejajar dalam hal ini? Dalam sambutannya, Ia menekankan bahwa digitalisasi adalah keharusan untuk memodernisasi pengelolaan keuangan daerah.
Peran TP2DD dalam Digitalisasi Daerah
TP2DD bertindak sebagai jembatan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Dalam momen High Level Meeting yang diadakan di Kota Jambi, peran TP2DD dijelaskan lebih dalam sebagai motor penggerak untuk memastikan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dengan kata lain, TP2DD adalah platform yang mempertemukan para pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.
Transformasi digital di pemerintahan bukanlah hal sepele. Menurut data, daerah yang berhasil mengadopsi digitalisasi biasanya mengalami peningkatan efisiensi dalam pengeluaran maupun pendapatan. Dalam konteks ini, digitalisasi berfungsi sebagai alat untuk memperbaiki tata kelola, sehingga masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Dengan mempercepat penerapan sistem digital, diharapkan akan lebih banyak pelayanan yang bisa diakses masyarakat dengan lebih baik dan cepat.
Strategi Keterlibatan dan Aksi Nyata
Pada kesempatan tersebut, Sekda Jambi juga mengungkapkan bahwa tahun 2025 merupakan momentum penting untuk mengakselerasi digitalisasi secara menyeluruh. Berbagai strategi dirumuskan selama forum, termasuk peningkatan kompetensi anggota TP2DD melalui studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil, seperti Yogyakarta. Hal ini menunjukkan bahwa belajar dari pengalaman daerah lain adalah langkah bijak untuk mengimplementasikan perubahan.
Kegiatan-kegiatan seperti pemberian insentif bagi wajib pajak yang menggunakan metode digital juga diusulkan. Ini bukan hanya sekedar dorongan finansial, tetapi juga menandakan komitmen untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, literasi digital juga menjadi fokus, agar masyarakat semakin melek teknologi dan memahami manfaat yang ditawarkan oleh digitalisasi.
Semua ini tidak hanya akan menguntungkan pemerintah daerah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih proaktif dan partisipatif dalam berbagai program yang ada.