Siaran Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Login
Writy.
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Siaran Daerah
No Result
View All Result

Kinerja Lurah Sulanjana Diperhatikan, Masalah Dalam Pemilihan Ketua RT di Jambi Timur

admin by admin
Juni 7, 2025
in Daerah
0 0
0
Kinerja Lurah Sulanjana Diperhatikan, Masalah Dalam Pemilihan Ketua RT di Jambi Timur

You might also like

Dukungan Vaksinasi Anak oleh Dedie Rachim dalam Momen HJB ke-543

Dukungan Vaksinasi Anak oleh Dedie Rachim dalam Momen HJB ke-543

Juni 8, 2025
Sinergi Pemkot Bogor dan PWI Salurkan Hewan Kurban untuk Warga

Sinergi Pemkot Bogor dan PWI Salurkan Hewan Kurban untuk Warga

Juni 7, 2025

JAMBI – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak di Kota Jambi dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025. Ini merupakan langkah signifikan yang diatur berdasarkan Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025, yang menjelaskan secara terperinci mengenai pelaksanaan pemilihan Ketua RT di seluruh wilayah kota.

Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek teknis yang harus dipatuhi, termasuk syarat bagi calon Ketua RT. Salah satu ketentuan utama yang ditekankan adalah bahwa calon harus berstatus menikah atau pernah menikah. Hal ini dimaksudkan agar calon memiliki kedewasaan sosial dan pengalaman berumah tangga, yang dianggap penting untuk mengelola komunitas di lingkungan tempat tinggalnya.

Kelayakan Calon Ketua RT dan Kontroversi di Sulanjana

Meskipun demikian, pelaksanaan pemilihan di Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, muncul permasalahan. Pada Selasa, 22 April 2025, proses pencabutan nomor urut calon Ketua RT berlangsung di Aula Kantor Lurah Sulanjana, dihadiri oleh Camat Jambi Timur dan petugas keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ketegangan mulai muncul akibat keputusan panitia yang meloloskan seorang calon yang belum menikah, serta mengakui pernikahan siri sebagai syarat kelayakan yang berlandaskan Perwal.

Hal ini menimbulkan perdebatan yang hangat, mengingat pernikahan siri tidak diakui secara hukum sehingga tidak memiliki bukti formal dalam dokumen kependudukan. Kritik dilontarkan kepada panitia dan Lurah karena dianggap menafsirkan aturan secara sembarangan. Bahkan, terdapat calon yang diketahui belum pernah menikah secara sah tetap diizinkan berpartisipasi dalam kontes tersebut. Situasi ini bisa dianggap menyalahi prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam proses demokrasi lokal.

Implikasi dari Polemik dan Harapan Masyarakat

Polemik ini tidak hanya mengundang perhatian di tingkat kelurahan, tetapi juga mulai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat luas. Ketidakjelasan dari pihak kelurahan dan kecamatan mengenai langkah selanjutnya memperbesar keraguan publik terhadap integritas pelaksanaan pemilihan. Masyarakat berhak tahu akan sikap dan keputusan yang diambil untuk menanggapi masalah ini.

Tak lama setelah insiden tersebut, saat dimintai klarifikasi, Lurah Sulanjana belum memberikan tanggapan. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi mengenai upaya penyelesaian atas keberatan yang diajukan oleh peserta pemilihan maupun masyarakat. Hal ini menciptakan kekhawatiran akan transparansi dan legalitas yang sangat dibutuhkan dalam proses demokrasi di tingkat dasar.

Polemik di Kelurahan Sulanjana menambah catatan penting menjelang pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi. Harapan besar terletak pada Pemerintah Kota Jambi untuk segera menanggapi perbedaan tafsir terhadap regulasi, agar pemilihan ini dapat dilaksanakan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum. Kejelasan sikap dari instansi terkait menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang seharusnya berjalan tanpa hambatan.

admin

admin

Related Stories

Dukungan Vaksinasi Anak oleh Dedie Rachim dalam Momen HJB ke-543

Dukungan Vaksinasi Anak oleh Dedie Rachim dalam Momen HJB ke-543

by admin
Juni 8, 2025
0

Kota Bogor tengah bersiap menyelenggarakan kegiatan vaksinasi hepatitis A dan PCV13, diiringi dengan pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan ini merupakan bagian...

Sinergi Pemkot Bogor dan PWI Salurkan Hewan Kurban untuk Warga

Sinergi Pemkot Bogor dan PWI Salurkan Hewan Kurban untuk Warga

by admin
Juni 7, 2025
0

Kota Bogor, dalam suasana Idul Adha 1446 Hijriah, menghadirkan momen penting di mana Wali Kota, Dedie A. Rachim, menyaksikan langsung...

232 PPPK Dilantik, Dedie Rachim Menekankan Pentingnya Integritas

232 PPPK Dilantik, Dedie Rachim Menekankan Pentingnya Integritas

by admin
Juni 7, 2025
0

Pada Selasa, 22 April 2025, Wali Kota Bogor melaksanakan pelantikan 232 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I. Acara...

Optimalisasi Pertanian Kota Oleh Pemkot Bogor

Optimalisasi Pertanian Kota Oleh Pemkot Bogor

by admin
Juni 7, 2025
0

Kota Bogor tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan pangan lokal. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hanafi, mengungkapkan pentingnya memaksimalkan...

Next Post
Dedie Rachim Ungkap Belasungkawa untuk Paus Fransiskus

Dedie Rachim Ungkap Belasungkawa untuk Paus Fransiskus

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa

Sidebar

RekomendasiNews

Kuasa Hukum Buka Suara Terkait Kecelakaan Pasien Rawat Inap yang Meninggal
Hukum

Kuasa Hukum Buka Suara Terkait Kecelakaan Pasien Rawat Inap yang Meninggal

by admin
Mei 29, 2025
0

KOTA JAMBI - Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan kronologis mengenai pasien yang meninggal di sebuah rumah sakit. Kami, sebagai...

Read more
Kunjungi Rumah Korban Pemukulan, Jenal Mutaqin Minta Pelaku Dikenakan Sanksi
Daerah

Kunjungi Rumah Korban Pemukulan, Jenal Mutaqin Minta Pelaku Dikenakan Sanksi

by admin
Juni 4, 2025
0

KOTA BOGOR - Seorang kakek berusia 78 tahun yang dikenal sebagai penjual buah mengalami insiden pemukulan oleh orang tak dikenal...

Read more
Kepastian Hukum, Peradi Desak Pemerintah Segera Terapkan KUHP Baru
Hukum

Kepastian Hukum, Peradi Desak Pemerintah Segera Terapkan KUHP Baru

by admin
Mei 28, 2025
0

JAKARTA - Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) menekankan pentingnya segera diimplementasikannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan sebagai undang-undang...

Read more
Siaran Daerah

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?