KOTA BOGOR – Setelah melaksanakan Salat Jumat, prosesi pemotongan hewan kurban di Masjid Agung Al-Isra menjadi momen penting bagi masyarakat Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turut hadir menyaksikan acara tersebut pada Jumat (6/6/2025).
Pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah Tahun 2025, Pemkot Bogor mendistribusikan enam ekor hewan kurban, ditambah empat ekor dari seorang tokoh nasional. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepedulian sosial di masyarakat
Distribusi Hewan Kurban untuk Masyarakat
Beberapa titik di Kota Bogor menjadi lokasi penyebaran hewan kurban. Diantaranya adalah Ponpes As-Shogiri di Kelurahan Cimahpar, yang menerima hewan kurban dengan bobot lebih dari satu ton dari tokoh nasional yang memberikan dukungannya. Titik distribusi lainnya juga termasuk Kelurahan Mulyaharja, Masjid Al-Maghfiroh Unitex, dan Masjid Agung Al-Isra yang menjadi pusat kegiatan ini.
Hewan kurban yang dipotong di Masjid Agung Al-Isra terdiri dari satu ekor sapi dan satu ekor kambing. Sebelum pemotongan, kesehatan hewan kurban diperiksa oleh tenaga medis dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota, serta mahasiswa dari fakultas terkait, untuk memastikan hewan tersebut layak untuk disembelih dan dalam keadaan sehat.
Nilai-Nilai Keikhlasan dan Ketakwaan dalam Berkurban
Dedie Rachim menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai pengingat akan nilai-nilai keikhlasan dan ketakwaan yang perlu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari umat Islam. Dia berharap bahwa dengan berkurban, semangat memberi dan berbagi dapat terus digelorakan di tengah masyarakat. Ini bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi tentang membangun rasa kepedulian yang lebih besar kepada sesama.
“Kami ingin masyarakat mengingat bahwa di balik setiap hewan kurban, ada nilai-nilai moral dan etika yang perlu dipegang teguh. Dengan momen ini, semangat untuk memberikan kepada orang lain harus lebih ditumbuhkan,” ujarnya.
Penting untuk dicatat bahwa semua proses pemotongan hewan kurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan, di bawah pengawasan yang ketat dari pihak terkait. Hal ini memastikan bahwa pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya sah tetapi juga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.