Siaran Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Login
Writy.
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Siaran Daerah
No Result
View All Result

Dua Pelaku Pencurian Handphone Diungkap Oleh Polsek Cijeruk

admin by admin
Juni 2, 2025
in Hukum
0 0
0
Dua Pelaku Pencurian Handphone Diungkap Oleh Polsek Cijeruk

You might also like

Satreskoba Polres Agam Amankan 5 Pemakai Sabu di Polda Sumbar

Satreskoba Polres Agam Amankan 5 Pemakai Sabu di Polda Sumbar

Juni 2, 2025
Polres Bogor Ungkap Pelaku Spesialis Pembobolan Minimarket

Polres Bogor Ungkap Pelaku Spesialis Pembobolan Minimarket

Juni 2, 2025

BOGOR – Pengungkapan terhadap dua orang pelaku pencurian handphone warga desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Cijeruk pada Rabu (21/09/2022).

Proses pengungkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cijeruk, terkait laporan pencurian yang diterima pada Senin, 19 September 2022.

Kejadian Pencurian Handphone

Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di kediaman korban yang dikenal dengan inisial S. Para pelaku berhasil menyusup ke dalam rumah dan mencuri handphone milik S yang disimpan di atas laci, dengan cara masuk melalui jendela. Hal ini menunjukkan betapa rentannya keamanan rumah pada malam hari apabila tidak ada tindakan pencegahan yang tepat.

Berdasarkan penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan bahwa tindakan pencurian tersebut direncanakan dengan cermat. Pelaku tampaknya mengenal lingkungan sekitar dengan baik, sehingga mereka mampu menentukan waktu yang tepat untuk beraksi. Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan rumah, seperti menggunakan kunci tambahan atau sistem keamanan yang memadai.

Penangkapan Pelaku dan Legalitas Hukum

Saat pengungkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial BJS (44) dan JM (30). Kedua pelaku ini tidak hanya kehilangan kebebasan mereka, tetapi juga menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Berdasarkan pasal 363 KUHP, mereka dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan langkah vital dalam menjaga keamanan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini memberikan wawasan mengenai pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan. Upaya preventif, seperti melaporkan aktivitas mencurigakan dan mengikuti program keamanan lingkungan, bisa menjadi kunci dalam mengurangi angka kejahatan di daerah sekitar. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan saling membantu dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan sesuatu yang tidak biasa.

admin

admin

Related Stories

Satreskoba Polres Agam Amankan 5 Pemakai Sabu di Polda Sumbar

Satreskoba Polres Agam Amankan 5 Pemakai Sabu di Polda Sumbar

by admin
Juni 2, 2025
0

Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menjadi sorotan sehubungan dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba. Terbaru, Satreskoba Polres Agam berhasil menangkap lima...

Polres Bogor Ungkap Pelaku Spesialis Pembobolan Minimarket

Polres Bogor Ungkap Pelaku Spesialis Pembobolan Minimarket

by admin
Juni 2, 2025
0

Pengungkapan tindak kejahatan pencurian baru-baru ini menarik perhatian publik, terutama mengenai cara dan strategi para pelaku dalam melancarkan aksinya. Di...

Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Yayasan

Polres Bogor Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Yayasan

by admin
Juni 2, 2025
0

Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bogor baru-baru ini mengungkapkan bahaya dan kompleksitas kasus ini. Kasus ini melibatkan...

Pelaku Penyalahgunaan Tanaman Ganja Terungkap oleh Sat Narkoba Polres Bogor

Pelaku Penyalahgunaan Tanaman Ganja Terungkap oleh Sat Narkoba Polres Bogor

by admin
Juni 1, 2025
0

Pengungkapan mengenai kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kembali mencuat dengan penangkapan dua orang pelaku oleh Jajaran Satuan Narkoba di Polres...

Next Post
Jalan Sehat Menuju Baitullah Jilid 4, Sekda Subang: Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan

Jalan Sehat Menuju Baitullah Jilid 4, Sekda Subang: Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa

Sidebar

RekomendasiNews

Usulan Pemkot Bogor oleh Jenal Mutaqin di Musrenbang Provinsi
Daerah

Usulan Pemkot Bogor oleh Jenal Mutaqin di Musrenbang Provinsi

by admin
Juni 1, 2025
0

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Negara, Cirebon, dan...

Read more
Kick Off HJB ke-543, Dedie Rachim Ajak Meningkatkan Semangat Kolaborasi
Daerah

Kick Off HJB ke-543, Dedie Rachim Ajak Meningkatkan Semangat Kolaborasi

by admin
Mei 29, 2025
0

KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan betapa pentingnya semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap lingkungan dalam penyelenggaraan...

Read more
Tindak Tegas Terhadap Oknum Jaksa yang Diduga Melakukan Pemerasan
Hukum

Tindak Tegas Terhadap Oknum Jaksa yang Diduga Melakukan Pemerasan

by admin
Mei 27, 2025
0

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum jaksa yang terlibat dalam praktik dugaan...

Read more
Siaran Daerah

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?