BOGOR – Pengungkapan terhadap dua orang pelaku pencurian handphone warga desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Cijeruk pada Rabu (21/09/2022).
Proses pengungkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cijeruk, terkait laporan pencurian yang diterima pada Senin, 19 September 2022.
Kejadian Pencurian Handphone
Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di kediaman korban yang dikenal dengan inisial S. Para pelaku berhasil menyusup ke dalam rumah dan mencuri handphone milik S yang disimpan di atas laci, dengan cara masuk melalui jendela. Hal ini menunjukkan betapa rentannya keamanan rumah pada malam hari apabila tidak ada tindakan pencegahan yang tepat.
Berdasarkan penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan bahwa tindakan pencurian tersebut direncanakan dengan cermat. Pelaku tampaknya mengenal lingkungan sekitar dengan baik, sehingga mereka mampu menentukan waktu yang tepat untuk beraksi. Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan rumah, seperti menggunakan kunci tambahan atau sistem keamanan yang memadai.
Penangkapan Pelaku dan Legalitas Hukum
Saat pengungkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial BJS (44) dan JM (30). Kedua pelaku ini tidak hanya kehilangan kebebasan mereka, tetapi juga menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Berdasarkan pasal 363 KUHP, mereka dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan langkah vital dalam menjaga keamanan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini memberikan wawasan mengenai pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan. Upaya preventif, seperti melaporkan aktivitas mencurigakan dan mengikuti program keamanan lingkungan, bisa menjadi kunci dalam mengurangi angka kejahatan di daerah sekitar. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan saling membantu dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan sesuatu yang tidak biasa.