JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia menunjukkan prestasi yang signifikan selama tahun 2022, menutup tahun dengan berbagai pencapaian yang patut diperhitungkan.
Pencapaian ini meliputi beragam aspek dalam bidang penegakan hukum dan pengelolaan anggaran. Misalnya, dalam Bidang Pembinaan, tersaji realisasi anggaran mencapai Rp10.381.505.611.176, dengan persentase 95,07% dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp10.919.809.511.000. Fakta ini menunjukkan kemampuan lembaga dalam mengelola sumber daya untuk mendukung berbagai program mereka.
Pengelolaan Anggaran dan Penerimaan Negara
Keberhasilan tidak hanya tercermin dari pengelolaan anggaran saja, namun juga dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil mencapai Rp2.758.280.357.680. Angka ini menunjukkan pencapaian luar biasa, yakni 416,10% dari target yang ditetapkan, yaitu Rp662.884.320.051. Hal ini tentu menunjukkan optimalisasi kinerja di bidang keuangan dan administrasi.
Dalam melakukan pengawasan terhadap program-program strategis, Bidang Intelijen juga mencatatkan rekapitulasi kegiatan Pengamanan Program Strategis sebanyak 1.197 kegiatan, dengan nilai anggaran yang dikawal mencapai Rp295.428.111.018.502. Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang ada.
Penanganan Tindak Pidana dan Pemulihan Aset
Dari segi penanganan tindak pidana, Kejaksaan juga menunjukkan kinerja yang baik dengan menangani 641 kasus mafia tanah dan menangkap 173 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini membuktikan komitmen lembaga untuk memberantas kejahatan dan menjaga integritas tanah milik masyarakat.
Sementara itu, dalam bidang tindak pidana umum, berhasil diselesaikan 1.454 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Tercatat juga ada 2.621 Rumah Restorative Justice dan 119 Balai Rehabilitasi yang berfungsi untuk memperbaiki dan memulihkan kembali pelanggar hukum melalui pelatihan dan bimbingan, bukan hanya penjeraan. Dengan pendekatan ini, diharapkan pelanggar hukum dapat kembali berfungsi secara positif dalam masyarakat.
Berdasarkan rincian perkara yang diselesaikan, ada 160.076 perkara yang masuk ke tahap pra-penuntutan, serta 117.855 perkara yang telah dituntut. Jumlah ini menunjukkan besarnya tanggung jawab yang diemban oleh jajaran Kejaksaan dalam menegakkan hukum.
Tidak ketinggalan, di bidang pidana khusus, jumlah perkara yang ditangani juga signifikan. Dari 1.847 perkara di tahap penyelidikan hingga 1.943 perkara pada tahap penuntutan, ini menunjukkan keseriusan dan ketekunan lembaga dalam menangani kasus-kasus kompleks yang melibatkan kepentingan masyarakat.
Menyelamatkan Keuangan Negara dan Pelatihan Kejaksaan
Dalam aspek penyelamatan keuangan negara, berhasil direalisasikan Rp6.194.415.754.469 dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, telah dilaksanakan pula penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.000.000.000 dari kerugian imaterial. Ini menunjukkan perhatian serius dari Kejaksaan dalam menjaga keuangan negara agar tetap aman dan terkelola dengan baik.
Di bidang pidana militer, terdapat 13 kasus koneksitas yang ditangani, serta 837 laporan pengaduan perbuatan tercela yang masuk. Dari laporan tersebut, 774 telah diselesaikan dan 63 dalam proses penyelesaian. Proses ini bukan hanya menuntut tanggung jawab hukum, tetapi juga memastikan keadilan bagi para korban pelanggaran.
Terakhir, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI juga aktif dalam menjalankan berbagai program pelatihan, dengan total 10.092 peserta sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 5.825 peserta mengikuti pelatihan teknis fungsional, termasuk pendidikan untuk pembentukan jaksa dengan 638 peserta. Hal ini menunjukkan adanya investasi dalam pengembangan sumber daya manusia untuk menunjang kinerja yang lebih baik di masa mendatang.
Dari sini, pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran untuk capaian yang telah diraih. Tahun 2022 menjadi cermin untuk introspeksi dan evaluasi agar di tahun berikutnya dapat mencapai kinerja yang lebih baik lagi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program-program penegakan hukum yang lebih efisien dan bermanfaat.