Siaran Daerah
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
  • Login
Writy.
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Siaran Daerah
No Result
View All Result

Kepastian Hukum, Peradi Desak Pemerintah Segera Terapkan KUHP Baru

Kepastian Hukum, Peradi Desak Pemerintah Segera Terapkan KUHP Baru

BacaJuga

Kejagung Serahkan Dokumen untuk Sidang Tipikor Tersangka Johnny G Plate Segera Dimulai

Kejagung Serahkan Dokumen untuk Sidang Tipikor Tersangka Johnny G Plate Segera Dimulai

Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jatim Diperiksa Bareskrim Bersama 18 Anggota Polri

Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jatim Diperiksa Bareskrim Bersama 18 Anggota Polri

www.siarandaerah.id – JAKARTA – Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) menekankan pentingnya segera diimplementasikannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan sebagai undang-undang pada awal tahun ini (UU No 1 Tahun 2023).

Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. menyatakan bahwa tujuan utama diberlakukannya KUHP baru adalah untuk memberikan kepastian hukum pada tahun transisi 2024.

Pentingnya KUHP Baru untuk Kepastian Hukum

Menurut Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, penerapan KUHP Nasional bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum yang mutlak di masyarakat. Dengan adanya hukum yang jelas dan terupdate, diharapkan segala bentuk penegakan hukum menjadi lebih efektif dan transparan. Sistem hukum yang terintegrasi dan kokoh sangatlah penting agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Pentingnya KUHP yang modern juga tercermin dari konteks global. Negara-negara lain telah menyesuaikan undang-undang mereka untuk menghadapi tantangan hukum yang baru. Hal ini adalah langkah preventif agar hukum yang ada tetap relevan dengan perubahan dan dinamika masyarakat. Melalui KUHP yang lebih baik, diharapkan Indonesia dapat bergerak menuju sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

Strategi dan Harapan di Balik Penerapan KUHP

Dalam mengimplementasikan KUHP baru, PERADIN juga mendorong agar sosialisasi dilakukan secara menyeluruh. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami perubahan yang ada dan bagaimana mereka terdampak oleh peraturan baru tersebut. Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., ACIArb., C.Med. menjelaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai proses berkelanjutan. Tidak ada hukum yang sempurna, sehingga setiap perubahan membutuhkan penyesuaian dan adaptasi dari semua pihak.

Hadirnya KUHP baru juga merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia ingin mengakhiri era kolonialisasi hukum. Ini adalah langkah berani yang menunjukkan komitmen untuk menciptakan sistem hukum yang berdaulat. Kesadaran akan pentingnya hukum yang berasal dari budaya dan praktik lokal menjadi sebuah kebutuhan mendesak. Dengan ini, Indonesia tidak hanya mengikuti perkembangan, tetapi juga memperkuat identitas hukum yang sesuai dengan jiwa bangsa.

Secara keseluruhan, implementasi KUHP baru tidak hanya akan mengubah wajah hukum di Indonesia, tetapi juga membawa harapan baru bagi masyarakat. Saatnya bagi pemerintah untuk bertindak cepat demi memastikan semua aspek hukum berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Previous Post

Percepat Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Beri Pembinaan di Kanwil BPN Jatim

Next Post

Plt PWI Kabupaten Bogor: Strategi Menjaga Kesinambungan Organisasi

Rekomendasi

Wakil Bupati Subang Hadiri Festival 7 Sungai ke-10 di Desa Cibuluh Tanjungsiang

Wakil Bupati Subang Hadiri Festival 7 Sungai ke-10 di Desa Cibuluh Tanjungsiang

Tinjauan Proyek Gorong-gorong Cileungsi, Seberapa Efektif Mengatasi Banjir?

Tinjauan Proyek Gorong-gorong Cileungsi, Seberapa Efektif Mengatasi Banjir?

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Ngaruwat Bumi Tradisi yang Dilestarikan di Dusun Tiga Desa Margasari Kecamatan Dawuan

Pengajian Rutin Pemdes Cimenteng Bertema Spirit Hijrah untuk Mewujudkan Cita-cita Kemerdekaan

Pengajian Rutin Pemdes Cimenteng Bertema Spirit Hijrah untuk Mewujudkan Cita-cita Kemerdekaan

Tinjau Situgede, Dedie Rachim Apresiasi Aksi Lingkungan di Marhara

Tinjau Situgede, Dedie Rachim Apresiasi Aksi Lingkungan di Marhara

Menteri Siap Kunjungi Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri Siap Kunjungi Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Bogor Didesain Sebagai Kota Ramah Lingkungan Sejak Didirikan

Bogor Didesain Sebagai Kota Ramah Lingkungan Sejak Didirikan

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
Siaran Daerah

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Informasi Situs

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2025 Siaran Daerah - All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?