Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri setempat setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pertemuan ini berlangsung pada hari Selasa, 6 Februari 2024, dan bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pengelolaan layanan publik.
Kunjungan ini merupakan respon terhadap undangan pihak Kejari untuk memberikan pemaparan mengenai sub kegiatan layanan hubungan media untuk tahun anggaran 2024. Hal ini juga terkait dengan surat permohonan pendampingan yang diajukan oleh Dinas Kominfo kepada Kejari.
Tujuan dan Manfaat Kerjasama
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kominfo diwakili oleh Sekretaris Dinas yang melibatkan sejumlah kepala bidang. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya. M. Luzirwan, sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meminta pendampingan hukum dalam sub kegiatan layanan hubungan media yang akan dilaksanakan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari sosialisasi hingga verifikasi, dilaksanakan dengan baik. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kedua institusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Data dan pengalaman yang dibahas dalam pertemuan ini diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas program kerja yang ada.
Strategi Implementasi Kerjasama
Sebagai langkah konkret dalam kerjasama ini, Dinas Kominfo sudah menyiapkan beberapa tahapan yang harus dilalui. Dimulai dari sosialisasi kepada masyarakat, dilanjutkan dengan proses pendaftaran dan pengumpulan berkas, serta verifikasi data yang akan dilakukan dengan transparan. Ini menjadi salah satu strategi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang disediakan.
Pada akhir pertemuan, Kepala Kejaksaan Negeri mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya dukungan hukum dari Kejaksaan, Dinas Kominfo dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan sinergi antara berbagai institusi dalam membangun layanan publik yang responsif dan bertanggung jawab.