TANGERANG SELATAN – Akselerasi pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah Indonesia. Di Kota Tangerang Selatan, pendaftaran tanah telah mencapai angka luar biasa, yaitu 98,6%, yang setara dengan 490.205 bidang dari total 497.075 bidang yang diperkirakan ada.
“Artinya, dengan penyelesaian sebesar 98,6%, dalam waktu dekat seluruh tanah di Tangerang Selatan akan terdaftar,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, setelah menyerahkan sertifikat tanah PTSL di Gang Salem, Kecamatan Serpong, pada Selasa (13-02-2024).
Pentingnya Pendaftaran Tanah bagi Kehidupan Masyarakat
Upaya pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak kepemilikan tanah bagi masyarakat. Melalui pendaftaran ini, diharapkan terjadi pengurangan sengketa dan konflik tanah serta penanganan masalah mafia tanah yang meresahkan. “Jika seluruh bidang tanah sudah terdaftar, maka potensi konflik antar tetangga akan berkurang dan tanah tidak bisa lagi diambil alih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Hadi Tjahjanto.
Data menunjukkan bahwa pendaftaran tanah secara sistematis tidak hanya mengamankan hak milik tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui program ini, nilai ekonomi di Kota Tangerang Selatan meningkat secara signifikan, mencapai Rp20,05 triliun dari berbagai sumber pajak dan tanah. Ini menunjukkan bahwa program PTSL memberikan dampak positif yang cukup besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat.
Strategi Meningkatkan Efisiensi Pendaftaran Tanah
Keberhasilan pendaftaran tanah di Tangerang Selatan juga dipengaruhi oleh strategi efektif yang diterapkan. Salah satu cara adalah dengan menjadwalkan acara penyerahan sertifikat secara langsung ke masyarakat. Pendekatan yang bersifat langsung dan personal ini membuat masyarakat merasa lebih terlibat dan dihargai dalam proses pendaftaran tanah. Kegiatan door to door ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat, serta membangun kepercayaan antara pemerintah dan warganya.
Agar pendaftaran tanah dapat terus dipercepat, Kementerian ATR/Kepala BPN menargetkan bahwa semua proses ini akan selesai dan diumumkan sebagai Kota Lengkap pada tahun 2025. Dengan ekspektasi yang tinggi, diharapkan semua bidang tanah dapat terdaftar secara menyeluruh sehingga menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Tangerang Selatan.
Dengan capaian yang mengesankan ini, masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari status kepemilikan tanah yang legal. Hal ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemilik tanah, tetapi juga meningkatkan daya tarik investasi di daerah tersebut. Di masa depan, diharapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tidak hanya berhenti di Tangerang Selatan, tetapi juga diimplementasikan secara lebih luas di seluruh Indonesia.